RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan Polda Riau bersama TNI melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (29/8/2023).
Sosialisasi dilaksanakan bersama Masyarakat
Kelurahan Bunut Kabupaten Pelalawan yang berlangsung di salahsatu warung milik warga.
Selain sosialiasi, kegiatan sinergitas antara TNI-POLRI ini juga dilaksanakan patroli di Daerah rawan terbakar.
Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P mengatakan kegiatan melibatkan sebanyak 3 personil terdiri dari Polsek Bunut dan anggota Koramil 03 Bunut.
" Aipda Canon, Brigadir Arlis dan Serda Romy," ujar Kapolsek.
"Dengan giat ini, masyarakat memahami akibat dan bahanya membakar hutan dan lahan. Sehingga tidak ada lagi Karhutlah di Kecamatan Bunut," tambah Kapolsek. ***