Kasubag pengelolaan PBJ. Christian |
Bogor, zonamerdeka.com -- Usai pemberitaan proses lelang proyek yang dianggap merugikan CV. Raihan Putra, pihak Dinas PUPR melalui Kepala Bidang Pembangunan dan Rehabilitasi (Bangreh) Krisman Nugraha saat diminta waktu untuk dikonfirmasi lewat stafnya Cecep Komarudin tidak menjawab. (Jumat 25/23).
Seperti pemberitaan sebelumnya di media ini, pihak CV. Raihan Putra merasa dirugikan dalam proses lelang pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk paket rekontruksi jalan kampung Naringgul Tugu Selatan - Tugu Utara dan akan menyeret pihak UKPBJ selaku pengelola lelang ke jalur hukum dan Ombudsman RI.
Sebelumnya media ini menemui Kasubag pengelolaan PBJ, Christian untuk mengkonfirmasi Soal proses lelang tersebut dikantor UKPBJ Kabupaten Bogor kamis (24/8/23).
Namun saat ditanya soal CV. Raihan Putra yang merasa Dicurangi dalam proses lelang proyek, Christian menjawab normatif.
"UKPBJ dalam hal ini pokja tujuh yang mengelola proses lelang proyek yang diikuti oleh CV. Raihan Putra sudah bekerja sesuai aturan.
Oleh karena itu pihak peserta lelang (CV. Raihan Putra- red) bisa melakukan sanggah banding. Dan keputusannya ada di Dinas PUPR melalui Kuasa Pangguna Anggaran." terang Christian.
Hingga berita ini ditulis belum ada jawaban dari pihak dinas PUPR.
Rudy Tamami