Jakarta, zonamerdeka.com - Tahapan Pelaporan Imam Islam Jamaah / LDII kasus penistaan agama mulai berjalan, di mulai Hari Rabu 15-08-2023 Pemanggilan saksi pelapor dilanjutkan Senin 21-08-2023.
Pemeriksaan saksi pelapor di mulai dari jam 13.00 sampai jam 21.00. Dalam pemeriksaan Pelapor untuk memberikan keterangan telah menyerahkan 18 barang bukti pada penyelidik. "Pelapor telah memberikan barang bukti, 16 barang bukti di tambah 2 barang bukti" kata Ichwan Tony sebagai Pengacara Pelapor.
Dalam rangka memperkuat pelaporan Abdul Aziz bin Nurhasan di Bareskrim Mabes Polri maka para mantan Islam Jamaah / LDII berencana akan mengadakan cabut Bai'at Nasional dari Abdul Aziz bin Nurhasan Imam Islam Jamaah, LDII, Senkom Mitra Polri dan Persinas Asad.
Pelaksanaan cabut Bai'at Nasional secara offline rencananya akan di laksanakan di Masjid Istiqomah Bandung Jawa Barat, untuk waktunya di rencanakan hari Sabtu 9-9-2023.
"Untuk Bai'at yang offline akan di hadiri oleh mantan LDII dari Wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten, untuk di luar 3 provinsi itu akan di ikuti secara online atau zoom meeting" kata Agung Anugrahjati sebagai koordinator cabut Bai'at Nasional.
Di acara Cabut Bai'at Nasional rencananya akan diadakan juga Talk Show mengupas kesesatan faham Takfiri Islam Jamaah / LDII dengan pemateri dari salah satu tokoh mantan LDII, MUI Pusat, BNPT dan Dewan Dakwah.
Untuk mensukseskan acara tersebut akan dibentuk koordinator tingkat provinsi dan Kabupaten Kota, agar jumlah peserta cabut Bai'at Nasional bisa lebih maksimal.
"Untuk Mantan LDII baik laki-laki, perempuan, suami, istri, anak di harapkan untuk ikut berpartisipasi dalam acara Cabut Bai'at Nasional" lanjut Agung Anugrahjati dalam himbauannya di Bareskrim Mabes Polri Jakarta. (*)