Notification

×

Iklan

Iklan

Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-78, Kajari Jember Bacakan Amanat Jaksa Agung

17 Agustus 2023


 


Jember, zonamerdeka.com – Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan, SH., MH., menjadi inspektur upacara peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada Kamis 17 Agustus 2023. 


Dalam upacara yang diikuti seluruh jajaran di Kejari Jember tersebut, Kajari membacakan amanat Jaksa Agung Burhanuddin. 


Jaksa Agung dalam amanatnya mengingatkan bahwa 78 tahun lalu berkumandang proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia di tengah geopolitik dunia yang sedang bergejolak.


“Tonggak bersejarah ini ditancapkan dengan tekad dan semangat yang kokoh dan bulat untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam menentukan nasibnya dan mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia serta menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia,” ucap Kajari.


Jaksa Agung mengajak seluruh komponen untuk mewarnai kemerdekaan dengan memberikan sumbangsih kepada masyarakat, bangsa, dan Negara.


Terkait tema dalam peringatan kemerdekaan tahun 2023 ini yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju", Jaksa Agung menegaskan hal ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan, serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet, yaitu saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.


Di samping itu, dalam tema tersebut tersirat makna pesan bahwa kemerdekaan Indonesia tidak boleh disia- siakan, dan harus terus dipertahankan dengan jujur, tanggung jawab, dan cerdas. Karena, hakikatnya perjuangan bangsa Indonesia belum berakhir dan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama.


Sejalan dengan tema tersebut, segenap jajaran dan warga Adhyaksa perlu secara konsisten meningkatkan integritas, profesionalisme, dan disiplin diri. 


Hal itu merupakan faktor-faktor penting yang mendorong institusi kejaksaan terus melaju melalui penegakan hukum yang optimal di tengah dinamika perkembangan yang semakin kompleks dan beragam.


Sehingga, kejaksaan dapat ikut menyukseskan pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang pada akhirnya akan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang maju.


Jaksa Agung juga mengingatkan kembali agar terus dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi yang telah diraih dengan susah payah. 


Mempertahankan jauh lebih sulit dari pada sekadar meraih, karena diperlukan konsistensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagaimana yang diamanahkan.


Konsistensi secara profesional yang berintegritas telah menjadikan kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum terdepan, terpuji, teruji, dan terpercaya. Ini sebagai bentuk sumbangsih nyata dalam mengisi kemerdekaan dalam rangka mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.


Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dengan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat.


Kejaksaan juga dituntut mampu terlibat sepenuhnya dalam mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan, dengan cara menciptakan pelaksanaan suasana kondusif bagi keberhasilan pembangunan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, demi mencapai tujuan nasional.


Dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan jajaran kejaksaan hendaknya mampu menerjemahkan beragam keinginan, ekspektasi dan tuntutan masyarakat. Terutama memastikan tegaknya supremasi hukum yang menghadirkan keadilan, kebenaran, kepastian, dan kemanfaatan.


Terlebih dalam waktu dekat ada pesta demokrasi lima tahunan. Untuk itu, kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun.


Menjelang Pemilu 2024, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi.


Namun, jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. 


Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera :


Pertama, melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.


Kedua, melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka menciptakan pelaksanaan pemilihan umum yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan peraturan perundang-undangan dan melakukan koordinasi dengan para stakeholders yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilihan umum.


Ketiga, melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana pemilihan umum baik yang terjadi sebelum, saat pelaksanaan, maupun pasca diselenggarakannya pemilihan umum.


Kejaksaan sebagai salah satu sub sistem dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), harus aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam setiap penanganan laporan pengaduan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah. 


Hal ini perlu penanganan secara khusus, dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat "black campaign." 


Perlunya kecermatan dan kehati-hatian itu untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan digunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu. (din)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close