RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi dan menyebarkan Maklumat Kapolda, tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, kembali di laksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, Senin (21/7/2023).
Sosialisasi di laksanakan dengan masyarakat Desa Lubuk Keranji Timur Kecamatan Bandar Petalangan, sebagai pelaksana Bhabinkamtibmas Aipda Nanda Hermawan.
“Sosialiasi diberikan kepada Masyarakat yang membuka lahan, ladang dan kebun,” ujar Aipda Nanda Hermawan.
Dengan giat penyebaran Maklumat ini, ia berharap agar masyarakat tau bahwa tidak ada lagi membuka lahan dengan membakar. “Karena jika dengan cara membakar, dapat memicu terjadinya Karhutlah,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.I.P menambahkan, pihaknya akan menindak tegas pelaku Karhutlah.
“Baik itu sengaja maupun tidak sengaja. Untuk itu, hindari aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran," imbuh Kapolsek. ***