RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan kegiatan Sosialisasi tentang antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan Sosialisasi tentang Antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya.
Giat dipimpin oleh Ka SPK I Polsek Kuala Kampar dan Personil Polsek Kuala Kampar. Dilaksanakan di Pelabuhan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar dan Jalan Poros Kelurahan Teluk Dalam, Sabtu (30/9/2023).
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H dalam kegiatan tersebut, peronil memberikan himbauan larangan Kepada Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Melaksanakan Patroli Karhutla di areal kebun masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran, adapun hasil patroli tersebut tidak ditemukan adanya titik Hotspot (Nihil).
Memberikan Maklumat tentang karlahut kepada masyarakat dikecamatan kuala kampar yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, memberikan himbauan Kamtibmas terhadap penumpang kapal cepat (Speedboat).
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ) dengan langsung memberitahukan petugas.
Selain itu, memberikan informasi atau nomor telepon Petugas kepada Masyarakat apabila menjumpai TPPO agar bisa langsung menghubungi.
Bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dan Timbulnya perasaan aman masyarakat.
“Giat selesai pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya.