ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Aksi damai puluhan masyarakat Kampung atau Desa Penjahitan ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.
Terkait soal anggaran dana Desa dan dana penyertaan modal terhadap Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Desa Penjahitan, Kamis, (14/09/2023) hari ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berikan tanggapan mengenai, aksi damai puluhan masyarakat Penjahitan tersebut.
Kejari Aceh Singkil, Munandar, SH,. MH melalui Kasi Intel Budi Febriandi, SH, Mengatakan, Bahwa tuntutan dari puluhan warga masyarakat Desa Penjahitan, telah kita terima berkasnya.
Setelah itu, rencana kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Penjahitan." Sebut, Budi.
Kemudian, adapun menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Penjahitan, mereka meminta kepada kami, agar mengusut Dana Desa di Kampung Desa Penjahitan.
Mulai dari anggaran tahun 2018 sampai tahun 2023 sekarang." Ungkap, Budi
Kalau untuk indikasi kerugian Anggaran Dana DD di Desa Penjahitan, belum kita ketahui, yang mengetahui masih Kepala Desanya.
"Jika nantinya ada temuan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil.
Selanjutnya, akan kita jahit-jahit nantinya Kepala Desa tersebut." Tegas, Budi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. (Sakdam Husen)