Bangka, zonamerdeka.com - Anggaran pelaksanan pemilihan kepala daerah kabupaten Bangka 2024, baik untuk pemilihan bupati, wakil bupati maupun gubernur, wakil gubernur yang semula diajukan sebesar Rp. 34.miliar, akhirnya dipangkas menjadi Rp. 28,3; miliar. Hal itu diungkapkan Ketua KPU kabupaten Bangka, M.Hasan usai menghadap Bupati Bangka H.Mulkan.SH, MH, Senin (04/09/2023) di Rumah Dinas Bupati, Sungailiat Bangka.
Dijelaskan M. Hasan bahwa tadi dirinya bersama beberapa teman KPU, mengahadap bupati dan minta bupati mendatangani nota kesepahaman memastikan ketersediaan anggaran untuk Pilkada tahun 2024. Pasalnya pelaksanaan Pilkada diajukan dari jadwal semula. Dimana semula dijadwalkan pelaksanaan Pilkada tanggal 27 Nopember 2024, namun ada perubahaan diajukan pelaksanaannya bulan September 2024.
Foto: Bupati Bangka.H.Mulkan.SH.MH dan Ketua KPU Bangka.M.Hasan.
"Jadi kita mempercepat juga pendatanganan nota kesepahaman memastikan ketersediaan anggaran penyelenggaran Pilkada 2024 dan tadi bupati sudah menandatangani, "jelasnya.
M.Hasan menambahkan bahwa pemangkasan anggaran dari yang diajukan semula sebesar Rp.34; miliar menjadi Rp.28,3; miliar, setelah adanya riview dari BPKP dan ada anggaran yang dianggap tidak pas. Ada beberapa pos anggaran dihilangkan, ada yang diambil alih pemerintah provinsi, dan ada anggaran kewenangan kabupaten. Namun pada intinya dalam menganggarkan Pilkada, ada anggaran dari pemerintah provinsi serta ada yang ditanggung kabupaten, kota serta ada dari pemerintah pusat, "Kebanyakan anggaran tersedot pada kegiatan PPS (Panitia Pemungutan Suara), PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), " ujarnya. (eru)