Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Polsek Pangkalan Kerinci Sosialisasi TPPO Kepada Warganya

06 September 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada Warga Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.


Kali ini, di Lokasi, di Halaman Parkir Alfamart, Kantor Bawaslu, Jalan Lintas Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.


Sosialisasi di berikan warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan


"Dalam kesempatan itu, personil memberikan edukasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Warga Masyarakat," ujar AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H selaku Kapolsek Pangkalan Kerinci.


Ia menghimbau agar warga yang memiliki keinginan bekerja diluar negri agar dapat membaca dan memahami UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).



“Jika ditemukan, agar Masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui indikasi tentang adanya Perdagangan Orang,” tandasnya. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close