Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Perdagangan Orang, Polsek Pangkalan Kerinci Kembali Sosialisasi TPPO

12 September 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sosialisasi Terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, kembali di laksanakan Polsek Pangkalan Kerinci, Selasa (12/8/2023).


Berlangsung di Halaman Parkir Alfamart Jalan Sultan Syarif Kasim Kelurahan Pangkalan Kerinci Barat danHalaman Parkir Kantor Adira finance Jalan Akasia Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.


"Sasaran, warga Masyarakat yang berada di Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H. 


Personil memberikan Sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi Warga Masyarakat.


Menghimbau, agar warga yang memiliki keinginan bekerja diluar negri agar dapat membaca dan memahami UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).


Selain itu, agar Masyarakat melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui indikasi tentang adanya Perdagangan Orang.


Dalam kesempatan itu, personil memberikan pengetahuan dan Pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya Pencegahan TPPO.


Menyampaikan kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar.


"Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan upaya ini kita bersama dapat mencegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang," tandasnya.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close