Sawahlunto, Zonamerdeka.com - Aspardi, SH. MH bacaleg Partai Ummat DPRD Sumbar dapil I Sumatera Barat (Sumbar).
Menurut pria kelahiran 1 Oktober 1972 ini, salah satu syarat untuk membuat perubahan, kalangan profesional, khususnya advokat, harus terjun ke dunia politik.
Kata putra asli Koto Tangah, Kota Padang yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini, saat ini peran hukum sangat menonjol, sehingga ada kesepakatan bahwa dalam berpolitik boleh menganggu yang lain, tapi tidak boleh menganggu hukum.
Alumni SMP 13 Tabing Padang ini pun memberikan ilustrasi, orang yang korupsi ditangkap, diadili dan dipenjara, termasuk orang-orang penting dalam partai politik.
Aspardi yang akrab disapa Jeck yang sudah puluhan tahun malang melintang sebagai advokat di Kota Jakarta ini, juga sangat memperhatikan isu-isu yang penting bagi masyarakat seperti kesehatan dan pendidikan. Misalnya kebijakan pendidikan tanpa biaya sampai universitas, termasuk pemberian buku-buku.
Karena itu katanya, sebagai seorang advokat yang terjun ke dunia politik ia ingin berorientasi pada rakyat dan tidak ada upaya memperkaya diri sebagai politikus.
Dalam upaya mewujudkan visinya tentang perlindungan ummat yang lebih kuat dan pemahaman hukum yang lebih baik untuk masyarakat luas, Jeck memutuskan pencalonannya lewat bendera Partai Ummat yang memiliki motto ; “An-Nahyu ‘Anil Dzulmi, Al-Amru Bil-’Adli“
Dengan mewakafkan diri sebagai politikus di lembaga legislatif, Jeck menginginkan terwujudnya Indonesia sebagai negeri Baldatun Tayyibatun Wa Rabbun Ghafur dengan menegakkan nilai-nilai Ilahiah, Ukhuwah (Persaudaraan Ummat), Hurriyah (Kebebasan), Musawah (Kesamaan), dan ‘Adaalah (Keadilan) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat menjalani peran sebagai advokat dan kerap melakukan pembela hak konsumen Ketua IKKT Korwil Depok (Ikatan Keluarga Koto Tangah) Kordinator Wilayah Depok ini mengaku mendapat banyak tempaan dan pematangan diri.
Di ranah perlindungan hak konsumen inilah, ia merintis perjuangannya dalam membela hak-hak individu yang terpinggirkan.
Kepada wartawan media ini, alumni SD Pasia Nan Tigo Koto Tangah tersebut menyampaikan tekadnya bergabung di Partai Ummat karena panggilan jiwa untuk membangun memajukan kampung halaman.
“Saya ingin masyarakat bisa mendapat perlakuan yang adil di semua aspek kehidupan bermasyarakat melalui pemahaman hukum yang kuat,” ujar Konsultan Hukum Pasar Grosir Blok A Tanah Abang serta Konsultan Hukum Pusat Mode Tanah Abang, Jakarta ini.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Depok yang juga merupakan anggota Bidang Hukum DPP Partai Umat ini mengatakan, ingin menjadi pionir dalam kampanye edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ummat tentang hak-hak yang semestinya.
“Saya ingin sekali masyarakat bisa mendapat perlakuan yang adil di semua aspek kehidupan bermasyarakat melalui pemahaman hukum,” ujar Alumni Bimbingan Teknis Hukum Acara Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019 Bagi Tim Pemenangan/Tim Hukum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden ini.
Pencalonan Jeck ini dianggap berbagai kalangan di Sumatera Barat sebagai langkah penting menuju perlindungan masyarakat yang lebih baik dan pemberdayaan masyarakat dalam memahami dan menjalankan hak-hak hukum mereka.
Jeck mengaku langkah yang diambilnya itu bukanlah langkah latah atau “paramian alek” belaka. Katanya, ia ingin memberikan dampak positif melalui politik. Dengan visi masyarakat melek hukum melalui pemberdayaan ummat. Ia pun berkomitmen untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan berkeadilan.
Dengan peralihan dari praktik hukum ke dunia politik, suami dari Neni Fitri. SE ini juga ingin membuktikan bahwa semangat pengabdian dan perjuangan yang tulus dapat terus berkembang. Ayah dari Fajriah Aspanefi Haleema ini pun meyakini, dengan berbekal pengalaman di dunia hukum dan sekarang terjun ke politik dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi ummat.
Yanto/Faiz.