Notification

×

Iklan

Iklan

Camat Singkohor Fasilitasi dan Mediasi Soal Bacalon Keucik Lae Sipola

08 September 2023



ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Camat Kecamatan Singkohor, Fathurrahman, S.IP, MSi mediasi klarifikasi keberatan sanggahan masyarakat kepada Panitia Pemilihan Keucik (P2K) terkait penetapan Bakal Calon Keucik Lae Sipola, Jum'at (08/09/2023) hari ini.

 

Dalam hal menindak lanjuti klarifikasi terkait persoalan domisili tempat tinggal salah satu Bakal Calon Keucik Desa Lae Sipola, atas nam Pajar Berutu, SP.


Dengan Panitia P2K, Masyarakat lae Sipola keberatan dan dengan bakal calon Keucik lainnya di Kantor Kecamatan Singkohor, Jum'at (08/09/2023) sekira pukul. 08:30 Wib.


Menanggapi persoalan tersebut. "Camat Kecamatan Singkohor, Fatthurrahman, Mengatakan, baru saja kita dari pihak Muspika Kecamatan Singkohor.


Telah memediasi keberatan masyarakat Lae Sipola, terkait salah satu bakal calon Keucik di Desa Lae Sipola." Sebut, Camat Singkohor.


Dengan P2K, bakal calon Keucik yang telah diumumkan pada tanggal 04 September Tahun 2023 kemarin, dengan saudara Jhon Henry, Yerman Girang, Supiyan, Ferry Diansyah, Supriyadi Manik." Ungkap, Camat Fatthurrahman.


Turut Berhadir, Dalam mediasi diruangan Camat Singkohor, Yakni, Kapolsek Singkohor dan Danramil Singkohor.


Sebelumnya, Masyarakat Desa Lae Sipola resmi layangkan surat sanggahan kepada Panitia Pemilihan Keucik (P2K) Desa Lae Sipola di Kecamatan Singkohor. Terkait soal salah satu bakal calon Keucik atau Kades, atas nama Pajar Berutu, SP. pada hari kamis, tanggal, 07 September 2023.


Dimana, masyarakat Lae Sipola melalui Kuasa Hukum, Safar dan Herman, Menyatakan, Bahwa adapun yang menjadi keberatan masyarakat di Kampung atau Desa Lae Sipola.


"Soal domisili atau tempat tinggal salah satu peserta Balon Keucik, atas nama Pajar Berutu, SP, yang diduga bermasalah dan melanggar aturan hukum." Ujar, Safar dan Herman selaku Kuasa Hukum.





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close