PELALAWAN - Polsek Teluk Meranti jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (12/9/2023).
Sosialisasi berlangsung di Pelabuhan Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
"Dilaksanakan Bripda Kevin Tampubolon dengan sasaran Masyarakat Desa Pulau Muda," ujar Kapolsek Teluk Meranti, Iptu Rahmad Wahyudi, S.H.,M.H.
Dalam kegiatan tersebut, personil mendatangi Pelabuhan dan memberikan Edukasi kepada Pemilik tempat dan pengunjung terkait Perdagangan Orang.
Selain itu, menghimbau untuk memberikan informasi kepada Polsek Teluk Meranti atau Bhabinkamtibmas apa bila mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang.
"Semoga Masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan Perdagangan orang dan modus operandinya," harap Kapolsek.
Disisi lain, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Sehingga timbulnya perasaan aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.
Rangkaian kegiatan selesai Pukul 10.35 WIB, selama giat situasi aman terkendali.***