Notification

×

Iklan

Iklan

Di Taja Dinas Kesehatan, Kapolsek Bandar Sei Kijang Ikuti Kegiatan Pelayanan Kesehatan Bergerak

07 September 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pelayanan Kesehatan Bergerak Tahun 2023 di Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, dengan Tema "Dengan Pelayanan Kesehatan Bergerak Wujudkan Masyarakat Bandar Seikijang Sehat Pelalawan Maju", Kamis (7/9/2023).


Dihadiri oleh, Bupati Pelalawan H. Zukri,S.E, Ketua TP PKK Kab. Pelalawan Sella Pitaloka, S.AP, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan H.Asril, M.Kes, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan drg. Erwin, Kepala Dinas Parpora Kab. Pelalawan Dodi Asma Putra, S.STP, Plt.Kepala Dinas Kominfo Kab. Pelalawan Rinto,S.Sos dan Camat Bandar Seikijang H. Yasri Budi, S.Pd.


Selain itu, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Mulian Dony, S.H, Danramil 09 Langgam yang diwakili Pelda Alinan Syahri, KUA Kecamatan Bandar Sei Kijang Drs. Mahyudin, Seluruh Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Ketua KONI Kab. Pelalawan Supratman, S.E, Ketua HIPMI Kabupaten Pelalawan Fadlan, Ketua MDI Kecamatan Bandar Seikijang Jumadi, S.Ag, Ketua FPK Kecamatan. Bandar Sei Kijang Asep, Sekdes Kiyab Jaya Padrianto, Ketua BPD Desa Kiyab Jaya Suherman, Ninik Mamak Batin Kerinci Suranto, dan Masyarakat.


Adapun rangkaian kegiatan, 

1. Gerak Jalan Santai sepanjang Lebkur 300 M

2. Pembukaan oleh MC

3. Doa

4. Kata Sambutan Ketua TP PKK Kab. Pelalawan

5. Kata Sambutan Camat Bandar Seikijang

6. Kata Sambutan Bupati Pelalawan

7. Pelayanan Kesehatan Bergerak yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kab. Pelalawan

8. Penyerahan Bantuan Alat Posyandu sebanyak 13 Unit yang ada di Kecamatan Bandar Seikijang

9. Pembagian Doorprize kepada pemenang peserta gerak jalan santai.


"Pelaksanaan kegiatan kesehatan bergerak yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan merupakan program Dinas Kesehatan Pelalawan yang setiap tahun dilaksanakan," ujar Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H. 


Dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan ketersediaan pelayanan kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 tahun 2005 tentang penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kawasan.


"Giat berakhir diperkirakan sekira pukul 11.00 WIB selama giat berlangsung situasi aman terkendali," pungkasnya.***






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close