Notification

×

Iklan

Iklan

Duh Miris, Proyek Irigasi Dana Desa di Pakusari Diduga Tidak Transparan dan Terkesan Asal Jadi

12 September 2023


 



Jember, zonamerdeka.com - Proyek pembangunan Irigasi di Desa Pakusari diduga tidak transparan dan terkesan asal jadi. Lokasi proyek irigasi yang ada di Dusun Sumber Suko, Desa/Kec Pakusari ditengarai tanpa dilengkapi papan proyek alias siluman, Jember, Senin (11/9/2023).


Pantauan awak media di lokasi proyek pada Rabu 6/9 terlihat pekerjaan fisik pasangan batu dengan kondisi mangkrak tanpa pekerjaan finisingan (siar), amburadul dan terkesan dikerjakan asal jadi.


Mirisnya, pekerjaan pasangan batu dengan panjang Kisaran 350 meter itu terlihat di lokasi dengan kondisi sudah miring dan bongkar di beberapa titik.


Bahkan, tidak terpampang papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.


Seorang warga Sumber Suko desa setempat yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa mulai dari awal pekerjaan dirinya tidak melihat adanya papan informasi kegiatan di sekitar bangunan. Para pekerja didatangkan dari Desa Mayang.


"Dari awal pekerjaan saya tahu betul. Dan tidak pernah melihat sama sekali papan proyek yang terpasang," ungkap warga itu kepada awak media, Rabu 6 September 2023.


Tidak hanya masalah papan proyek, Ia menyebut dalam pelaksanaannya terkesan dikerjakan asal asalan tanpa menghiraukan kualitas bangunan.


" Itu coba sampeyan lihat sudah banyak yang bongkar, tidak akan bertahan lama," ujarnya dengan nada kecewa.


Warga minta pembangunan infrastruktur Jalan pertanian itu dibongkar ulang, Ia menilai bangunan tidak akan bertahan lama.


"Kalo sudah musim penghujan pastinya tidak akan kuat dan dikhawatirkan ambrol," ujarnya.


Pembangunan desa yang bersumber dari uang rakyat semestinya dikerjakan secara baik sesuai dengan spesifikasi yang benar.


"Kalo uang negara dikerjakan kayak gini kan banyak sekali hasilnya," ujarnya lagi.



Sementara Kepala Desa (Kades) Pakusari, Misjo menyampaikan bahwa sebelumnya papan informasi kegiatan sudah terpasang di lokasi, namun hilang.


Menurutnya, proyek tersebut merupakan tahap satu, dan belum terealisasi pencairan anggaranya.


"Tahap 1 dan sek nunggu pencairan tahap berikutnya lurrr (saudara-Red)," tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada media ini.


 "Sudah dipasangi (papan proyek) cuman ada yang ngambil, tetap nanti dipasangi lagi setelah realisasi kan masih banyak yang harus dibenahi lurrr," tulisnya lagi.


Sementara bendahara Desa Pakusari, Pur, enggan memberikan keterangan terkait besaran anggaran biaya terkait proyek tersebut. 


Ia menyampaikan bahwa proyek tersebut bersumber dari dana desa (DD) tahun 2023 tahap dua dan tiga. Anggaran biaya keluar ditahap dua.


"Saya kebetulan bendaharanya pak, itu dari dana desa tahap dua dan tiga. Dananya keluar separo sisanya ada di tahap tiga pak," terangnya Pur melalui pesan suara WhatsApp, Senin (11/9/2023).


Lantas kemudian, Pur meminta awak media untuk menghubungi tim pelaksana kegiatan (TPK) sembari mengirimkan no telepon yang bersangkutan. 



Diduga hal ini sengaja dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan anggaran (PKA) Desa Pakusari guna menutupi besaran anggaran biaya agar tak termonitor oleh masyarakat. Diduga pelaksana pekerjaan telah mengangkangi UU tentang keterbukaan informasi publik.


Diketahui bahwa kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi.


Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.



Dijelaskan, pentingnya informasi papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.(ton)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close