Notification

×

Iklan

Iklan

Edukasi Warga, Polsek Pangkalan Kuras Gencar Lakukan Sosialisasi Larangan Membakar Lahan dan Hutan

06 September 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Untuk mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Pelalawan, Polsek Pangkalan Kuras gencar lakukan sosialisasi larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Rabu (6/9/2023).


Hal ini di lakukan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menjelaskan, tujuannya agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. 


"Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan," katanya. 


Sosialisasi seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat.


"Untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,” jelas Kapolsek.


Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Pangkalan Kuras dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas terus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kabupaten.


“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Pelalawan,” imbuhnya.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close