RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci kembali melakukan sosialisasi saber pungli, Sabtu (30/9/2023). Sosialisasi di laksanakan di Halaman Pertokoan, Perbankan, Pusat Perbelanjaan dan Tempat keramaian lainnya.
Personel kepolisian membawa spanduk yang berisi himbauan agar tidak melakukan pungli serta lengkap dengan dasar tuntutan hukumnya.
Sasaran utama ialah tukang parkir. Tukang parkir dihimbau untuk tidak menagih melebihi aturan yang seharusnya. Kegiatan ini dipimpin oleh Aidpa Dwi Purwanto.
"Kami dari Kesatuan Polri sigap untuk memberantas pungutan liar, apa lagi oleh orang yang tidak bertanggung jawab," ujar Aidpa Dwi Purwanto.
Ia juga mengingatkan kepada petugas parkir agar tidak melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun. Apabila mengetahui adanya pungutan liar, warga diminta melapor ke Polsek Pangkalan Kerinci.
"Semoga dengan adanya kegiatan Saber Pungli dari Polri ini membuat masyarakat sadar dan tidak melakukan Pungli. Kita ingin Pangkalan Kerinci terhindar dari Pungli," katanya.***