Notification

×

Iklan

Iklan

Info Dari Masyarakat, Polsek Langgam Amankan Pelaku Pengedar Narkoba

13 September 2023


 


PELALAWAN - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di wilayah hukumnya, Senin (11/9/2023).


Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Simpang Bakung KM 52 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. 


Pelaku diketahui seorang berinisial HI (52) alias BCL, tercatat warga Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. 

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil menemukan barang bukti. Antara lain, 3 paket kecil Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 1.79 gram,13 buah plastik klip merah, 1 unit Handphone merk Nokia, 1 buah sendok terbuat dari pipet, 1 buah dompet kulit merk levis dan 1 buah toples plastik berbentuk bulat.


Selain itu juga, sejumlah uang tunai Rp. 1.034.000, - (satu juta tiga puluh empat ribu).


Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H mengatakan, pasal yang dikenakan 

Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Ia menjelaskan, kronologis penangkapan, pada hari Senin (11/9/2023), sekira Pukul 12.00 WIB, mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Simpang Bakung KM. 52 Desa Segati Kecamatan Langgam sering terjadi peredaran Narkotika jenis Sabu.


Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Langgam memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Pernando Silitonga, beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.


Setelah dilakukan penyelidikan, sekira pukul 15.00 WIB, Kanit Reskrim melakukan penyamaran untuk membeli Narkotika jenis Sabu kepada pelaku yang berada di rumahnya.

 

Dari penangkapan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1buah toples plastik berbentuk bulat yang berisi 3 paket Narkotika jenis Sabu dengan Total berat kotor 1.79 gram, 13 (tiga belas) plastik klip merah yang di letakkan di bawah pohon kelapa sawit yang berada di samping rumah pelaku. 


Saat dilakukan interogasi kepada pelaku mengaku, bahwa toples plastik yang berisi narkotika jenis sabu miliknya.


"Semarang pelaku bersama barang bukti sudah diamankan, untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close