Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah menghimbau warga apabila mempunyai permasalahan sekecil apapun segera melaporkan ke pengurus RW maupun Kepolisian atau Polsek Gununganyar.
Bagi warga yang sudah berumah tangga jangan sampai melakukan KDRT kerena tuntutan hukuman pelaku KDRT sangat tinggi sekali.
Agar warga peduli dengan barangnya sendiri contoh sewaktu parkir sepeda motor mudah diawasi selalu mengunci kendaraan bermotornya.
Bagi ibu ibu kalau keluar atau berpergian jangan memakai perhiasan yang berlebihan takutnya menjadi korban pelaku jambret.
Mengingatkan putra dan putrinya untuk tidak keluar malam dan apabila sampai terlibat tawuran atau balap liar.
Mengajak warga masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar demi mencegah segala macam bentuk gangguan kamtibmas
Saat sesi pertanyaan Bunda Paud Ibu Hudiah melontarkan satu pertanyaan kepada Kapolsek terkait apabila ada orang tua melakukan tindak kekerasan kepada anaknya dan Kapolsek menjawab itu bisa dilaporkan ke pihak kepolisian walaupun orang tuanya mengklaim itu anaknya sendiri. (Sub1)