Surabaya, zonamerdeka.com - Program Jumat Curhat Polri akan hadir di tengah masyarakat yang bisa curhat langsung ke kepala satuan wilayah Polri, seperti Kapolsek ataupun Kapolres, terkait persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungannya untuk kemudian dicarikan solusinya.
Jumat Curhat merupakan program unggulan Polri di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini bertujuan agar kepala satuan wilayah Polri menjemput bola keluhan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban.
Jumat curhat Polsek Gunung Anyar (15/9) bertempat di Perum Pesona Gunung Anyar kali ini adalah kegiatan rutin sebagai penyambung aspirasi warga terhadap kepolisian
Sebelum kegiatan tanya jawab Kapolsek Iptu Roni Ismullah memberikan sambutan serta pesan kamtibmas terkait waspada maraknya curanmor dan kejahatan konvensional lainnya,serta dalam menghadapi tahun politik yaitu Pemilu 2024 yang akan datang, silahkan meskipun pilihan berbeda tetap tujuan kita satu Indonesia artinya berbeda beda namun tetap satu jua
Kapolsek Iptu Roni Ismullah memberi wawasan tentang berbijkalah dalam bermedia sosial.
Kemudian dilanjutkan dengan Kegiatan tanya jawab antara Kapolsek Iptu Roni Ismullah dengan warga Gunung Anyar sebagai berikut :
• Bapak Hendra RW 8
- Lalu Lintas di SP3 Honger kalau pagi selalu ramai bahkan kadang banyak yang melanggar,mohon pak polisi bisa di Pos kalau pagi?
•Kapolsek menjawab :
1. Terkait melanggar biarkan saja karena sekarang sudah ada tialng elektronik. Nanti yang melanggar akan terkena CCTV dan itu terekam oleh lantas Polda Jatim yg kemudian ditindak lanjuti dikenakan tilang elektronik tersebut.
2. Kami sudah menempatkan Personil di simpul kemacetan wilayah hukum Gunung Anyar.
•Ibu Pratiwi KSH
- Apakah boleh parkir R4 di bahu jalan Jl. Raya Merr karena menyusahkan warga Perumahan pada saat keluar dari Gang Perumahan.?
•Kapolsek menjawab
Di Jl. Raya Merr yang ibu maksud memang tidak ada rambu larangan parkir makanya mereka masih Parkir, saran saya koordinasi dengan pengurus RW Silakan dibuat rambu yang tidak permanen dilarang parkir pertimbangan menggangu warga perumahan.
•Kasi Trantib menjawab
Karena di Jl. Raya Merr merupakan jalan raya dan jalan umum serta banyak tempat usaha disana,kita akan cek dan akan kita tindaklanjuti bersama Polsek Gunung Anyar serta dikoordinasikan denga RW setempat untuk pengaturan teknis Parkir di Jl. Raya Merr.
• Ibu Luna RW 8
Rumah yang saya tempati saat ini sering didatangi Debt Collector dan pinjol lainnya, bahwa penghuni sebelumnya belum melunasi tanggungannya. Langkah apa yg harus saya ambil untuk mengantisipasi itu?
•Kapolsek menjawab
Saran Saya ibu membuat Surat mengetahui RT RW setempat yang intinya rumah tersebut sudah di jual dengan nomer akta jual belinya dituangkan. Kalau masih saja ada Debt Collector silakan menghubungi Polsek Gunung Anyar.
• Andre RW 8
Usaha Warkop/Cafe Apakah butuh perijinan ke RT RW setempat.
•Kapolsek menjawab
Tidak ada Ijinnya ,Saran Saya libatkan Perangkat RT RW saja terkait keamanan parkir untuk mengisi kas RT RW tersebut.
(Sub1)