Notification

×

Iklan

Iklan

Ketum AMI Apresiasi Kinerja KPK Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

13 September 2023


 

Lamongan, zonamerdeka.com - Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) mengapresiasi Kinerja dan komitmen KPK untuk menindaklanjuti kembali kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan, Rabu (12/9/23).


Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan bahwa sudah lama menunggu komitmen KPK untuk menindaklanjuti kembali kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dan kami berharap KPK bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut dan kami akan terus mendukung KPK untuk menuntaskan kasus tersebut sampai tuntas. 


Dengan datangnya Sembilan orang petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipra Karya Kabupaten Lamongan, bertanda KPK berkomitmen untuk berperang melawan para koruptor. 


Penggeledahan KPK di kantor tersebut terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan, Pembangunan gedung berlantai 7 itu pada era pimpinan Bupati Lamongan Almarhum Fadeli.


Sembilan orang KPK datang ke kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya KPK melakukan penggeledahan sekitar pukul 12.00 WIB Sampai 14.30 WIB. 


Selama dua jam setengah melakukan penggeledahan di dalam kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya itu KPK keluar dari kantor dengan membawa dua koper berwarna hitam dan biru muda dan satu kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen . dan seorang petugas membawa setumpuk berkas. 


Petugas Departemen Pemberantasan Korupsi langsung meletakkan koper berwarna hitam dan  kardus yang diduga berisi sejumlah dokumen di bagasi mobil Toyota Innova bernomor polisi L 1568 BAS. 


Sementara itu, di  bagasi mobil Toyota Innova nomor W 1265 ZY, ditaruh sebuah koper berwarna biru muda. 


Pejabat KPK lainnya masih duduk di dua mobil Innova lainnya bernomor polisi N 1054 ABG dan E 481 ALV. 


Setelah meninggalkan Dinas Perumahan Rakyat  dan Permukiman, keempat kendaraan KPK menuju Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, rumah dinas Bupati Lamongan. 


Saat berada di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, petugas KPK melakukan penggeledahan hingga pukul 16.00 WIB. (Sub 1)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close