Lamongan, zonamerdeka.com - Lagi-lagi Ketua Umum ALIANSI MADURA INDONESIA (AMI) mengapresiasi dan memberikan support dan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang kini sudah mengantongi 4 nama para penyelewengan anggaran proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telan anggaran Rp 151 Miliar, Minggu (17/9/23)
Ketum AMI, juga menyampaikan bahwa selama dua hari KPK mengobok-obok kabupaten Lamongan dengan menggeledah beberapa tempat penting, yakni kantor Dinas Perkim, rumah dinas Bupati, dan gedung Pemkab Lamongan.
Kami dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) sangat bangga dan berterima kasih kepada KPK yang sudah menetapkan beberapa tersangka terkait pembangungan gedung pemerintah kabupaten Lamongan tersebut dan berikut beberapa fakta mengenai gedung Pemkab Lamongan yang kini jadi sorotan KPK.
1. Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Telan Anggaran Sebesar Rp 151 Miliar, gedung dengan tujuh lantai itu dibangun pada tahun 2017 silam dan selesai pada 18 Juli Tahun 2019. Peletakan batu pertama pembangunan gedung ini dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2017, bertepatan dengan HUT ke-72 RI dan dana APBD yang digelontorkan untuk pembangunan gedung itu bernilai Rp 151 miliar yang ditempati oleh sekretariat daerah, staf ahli, bappeda, BKD dan diskominfo.
2. Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tersebut Dibangun Pada Saat Sang Bapak Menjabat Sebagai Bupati Lamongan dan Sang Anak menjabat Sebagai Ketua DPRD dan proses pembangunan gedung Pemkab Lamongan yang memakan waktu sekitar 2 tahun itu terjadi pada era mendiang bupati "F" Pada tahun 2018 dan anaknya yang bernama "DK" yang pada saat ini menjabat sebagai DPR RI, dan pada saat itu didapuk sebagai ketua DPRD Lamongan, menggantikan "K" untuk masa jabatan 2014-2019 melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), "DK" seusai dilantik sebagai ketua DPRD Lamongan yang baru, di malam yang sama langsung memimpin rapat paripurna dalam rangka pembahasan raperda dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
3. Pembangunan Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan Molor Selama 4 Bulan, Pembangunan gedung pemerintahan kabupaten Lamongan yang dikerjakan mulai 2017 dan menelan anggaran APBD sebesar Rp 151 miliar tersebut molor dari target awal, yang seharusnya selesai pada bulan Maret 2019, tetapi, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada saat itu memberi perpanjangan (addendum) hingga 18 Juli 2019, karena ada perubahan desain tata ruang dari lantai 1 sampai 6.
4. Biaya Perawatan Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan Tembus Rp 800 Juta, Biaya perawatan untuk gedung Pemkab Lamongan dialokasikan sebesar Rp 800 juta, anggaran tersebut juga diperuntukkan untuk perawatan rumah dinas bupati, wakil bupati, sekda, serta Pendopo Lokatantra. Kebutuhan perawatan gedung paling banyak dialokasikan untuk lift, karena gedung ini memiliki tujuh lantai yang memang membutuhkan perawatan esktra dan berkala, selain itu, disusul oleh kebutuhan listrik, lampu-lampu gedung, perbaikan toilet, plafon yang bocor, pengecatan dan sebagainya.
5. Pembanguna Gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan pernah Diperiksa KPK pada Tahun 2021, Proyek pembangunan gedung pemkab senilai Rp 151 miliar itu pernah diusut oleh KPK pada tahun 2021 lalu, bahkan dikabarkan ada beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten Lamongan yang telah diperiksa, dan pada waktu itu gedung tersebut diduga kuat bermasalah lantaran pengerjaan proyek itu terjadi addendum untuk perpanjangan waktu hingga 5 kali.
Dari beberapa fakta diatas tersebut kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk segera mempublish nama para tersangka yang sudah di tetapkan oleh KPK dan kami juga berharap kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka baru karna ada dugaan kuat oknum legislatif juga terlibat dalam pembangunan gedung pemerintah kabupaten Lamongan tersebut. (Sub1)