Notification

×

Iklan

Iklan

Paripurna DPRD Bangka, Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023

11 September 2023


 


Bangka, zona merdeka.com - DPRD Bangka gelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023 dan rapat paripurna penyampaian raperda serta rapat paripurna pembentukan pansusDPRD Kabupaten Bangka, dan persetujuan raperda, Senin (11/09/2023). 


Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Iskandar,S.IP dan dihadiri oleh Bupati Bangka Mulkan,SH MH, Ketua DPRD Bangka dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian rancangan perubahan APBD  kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 dan rancangan perubahan  APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang akan disampaikan bertujuan untuk mensinkronkan berbagai hal yang tidak sesuai lagi dengan APBD tahun 2023. Dengan harapan penyerapan anggaran pada setiap program dan kegiatan di lingkungan pemerintah daerah, dapat berjalan sesuai dengan target kinerja yang sudah direncanakan.







"Rancangan perubahan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan, akan dibahas secara bersama- sama antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bangka dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Bangka, " ungkap Iskandar. 


Dikatakan lebih lanjut Ketua DPRD Bangka, agenda selanjutnya adalah persetujuan  rancangan peraturan daerah dengan judul: Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Rancangan Peraturan Daerah tersebut sudah disampaikan oleh bupati Bangka melalui rapat paripurna pada tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu, dan telah dilakukan pengkajian dan pembahasan oleh Pansus X, Pansus XI Dan Pansus XII bersama-sama dengan OPD terkait untuk pencabutan Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2011 izin belajar dan tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Kabupaten Bangka dan Peraturan Daerah nomor  10 Tahun 2015, tentang penyelenggaraan perizinan di Kabupaten Bangka belum bisa disahkan dan masih dalam proses pembahasan oleh Pansus XI.


 "Sedangkan hasil dari Pansus XII untuk pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah, tentang Perlindungan dgan Pelestarian Sumber Daya Ikan Perairan Darat, akan kita bahas lebih lanjut dengan tim berkenaan dengan adanya zona atau batas wilayah darat dengan zona laut yang belum berkoordinasi dengan instansi terkait, " ungkap Iskandar.


Sedang Bupati Bangka Mulkan,SH,MH mengungkapkan bahwa rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, terasa spesial bagi kita, karena inilah periode kali pertama penyusunan rancangan perubahan APBD dengan asumsi Pendapatan Daerah Dan Belanja Daerah Terbesar Dalam Sejarah Kabupaten Bangka dan menjadi lebih spesial lagi karena tahun 2023 menjadi lebih spesial lagi karena tahun 2023  menjadi tahap maturitas bagi pencapaian sakhir Bangka Setara, "Pencapaian tersebut tentunya akan sangat ditentukan oleh pilihan-pilihan kegiatan yang akan dihasilkan dari forum pembahasan rancangan perubahan APBD Ini, " ujarnya. 


Dikatakan Mulkan dari sisi lain, Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 juga lebih bermakna, karena melanjutkan pelaksanaan pembangunan yang mampu mewujudkan mekanisme checks and balances yang seimbang dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini pula, pemerintah kabupaten Bangka telah melakukan perubahan mendasar pada tata kelola pemerintahan dan reformasi fiskal untuk mewujudkan program pro rakyat dan pelayanan publik yang prima, "Reformasi ini telah ikut memperbaiki kinerja pembangunan yang secara jelas tergambar dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kapasitas pemerintahan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita dan penurunan angka kemiskinan, " tutur Bupati Bangka. H.Mulkan.


Hadir dalam rapat paripurna Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto,SH,MH, Wakil Ketua II Rendra Basri,B.Sc Forkopimda dan para kepala dinas, kantor, camat, lurah, darma wanita. (eru)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close