Notification

×

Iklan

Iklan

PKA Desa Dawuhan Mangli Mengaku Hanya Tanda Tangan Saja

04 September 2023


 


Jember, zonamerdeka.com - Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) pada pembangunan fisik jalan paving di Dusun Krajan, Desa Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, ditengarai hanya sebagai formalitas dalam peraturan saja, Jember, Senin (4/9/2023).


Diduga ada oknum tertentu ambil alih dalam pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan untuk memanfaatkan anggaran dana desa guna mendapatkan keuntungan pribadi.


Ditengarai PKA tidak dilibatkan sebagaimana mestinya yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah.



Musleh PKA sekaligus Kaur Kesra Desa Dawuhan Mangli saat dikonfirmasi awak media di kediamannya (foto istimewa).



Perlu diketahui, di desa tersebut terdapat dua program pembangunan jalan paving yang terbagi di dua lokasi, yaitu di Dusun Krajan volume panjang 221 meter dan lebar 1.7 meter dengan anggaran 122 juta, dan di Dusun Sumberwadung dengan volume panjang 410 meter dan lebar 1.25 meter dengan anggaran kisaran 123 juta, dikerjakan oleh PKA desa setempat.


Saat dikonfirmasi, Musleh membenarkan dirinya sebagai pelaksana kegiatan anggaran pada pembangunan jalan paving yang dimaksud.


"Iya mas saya selaku PKA sekaligus Kaur Kesra," ucap Musleh di kediamannya kepada media ini, Jumat (1/9/2023).


Musleh menyampaikan bahwa pihaknya tidak melaksanakan sepenuhnya sebagai mana mestinya pelaksana kegiatan pekerjaan pembuatan jalan paving yang berlokasi di Dusun Krajan desa setempat.


Ia menyampaikan dari awal pekerjaan persiapan hingga selesai pekerjaan jarang dilibatkan baik dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaannya di lapangan.


Namun demikian, Ia mengetahui terkait pelaksanaan program pembangunan tersebut, tetapi tidak secara keseluruhan.



" Kan mustahil kalo saya tidak tahu pekerjaan itu mas, hanya saja perincian anggaran kita tidak tahu," ujarnya.



Musleh tidak mengetahui secara pasti besaran upah tenaga kerja, baik harga material dan penyuplai bahan materialnya. Bahkan dalam penyusunan rancangan anggaran biaya pun tidak diketahuinya.


" Yang paham teman saya mas, saya suruh kesini ya," kata Musleh sembari menelfon temannya yang dimaksud, namun dihubungi berulang kali tidak kunjung direspon.



" Kita hanya dimintai tanda tangan saja mas," katanya lagi Musleh dengan raut wajah kebingungan sedikit tersenyum kepada awak media ini di kediamannya, Jumat (1/9/2023).


Lanjut Musleh menjelaskan, bahwa ada dua progam pavingisasi yang bersumber dari DD tahun 2023 dan sudah terealisasi dalam pengerjaannya, bahkan sudah dilakukan monitoring evaluasi (monev) oleh pihak Kecamatan Sukowono.



Pemberitaan sebelumnya, program pavingisasi di Desa Dawuhan Mangli diduga di Mark Up oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri, pasalnya anggaran biaya dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan dari desa tetangga.


Bendahara Keuangan Dawuhan Mangli, Hadi, mengatakan bahwa pembuatan rancangan anggaran biaya RAB sudah sesuai dengan harga satuan Kabupaten.


Sementara, Sekretaris Desa Dawuhan Mangli, Tanwir, menyampaikan bahwa faktor penyebab perbedaan anggaran dengan di desa tetangga karena adanya tambahan biaya ngimbal bahan material kelokasi dan PKTD.


Tanwir menyebut bahwa jalannya pelaksanaan kegiatan pavingisasi di wilayahnya menjadi tangung jawab PKA. (ton/man)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close