Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Langgam Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukumnya

11 September 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukumnya, Senin (11/9/2023).


Berlangsung di Jalan Koridor RAPP KM 39 Desa Segati dan di Bengkel Bryan KM 40 Desa Segati Kecamatan Langgam.


Melibatkan sebanyak dua orang personil yakni, Aiptu Sastro Sigalingging bersama Aipda Yulhendra. 

"Sasaran, Masyarakat Desa Segati Kecamatan Langgam. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan Edukasi kepada Pemilik tempat dan pengunjung terkait Perdagangan Orang," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.  



Selain itu, menghimbau untuk memberikan informasi kepada Polsek langgam atau Bhabinkamtibmas apa bila mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang.


"Semoga Masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan Perdagangan orang dan modus operasinya," imbuhnya.


Disisi lain, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Sehingga timbulnya perasaan aman masyarakat.


"Rangkaian kegiatan selesai pukul 10.35 WIB, selama giat situasi aman terkendali," tandas Alferdo Kaban. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close