RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Lesung jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kawal jalannya aksi Unjuk Rasa Damai oleh Karang Taruna Kecamatan Pangkalan Lesung di PT. Sari Lembah Subur (SLS) Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan, Senin (11/9/2023).
Unjuk rasa bertempat di Kantor Utama PT SLS di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H mengatakan, jumlah Personil Polsek Gabungan 25 personil dan 20 Orang personil Brimob yang dipimpin oleh Iptu Rinaldi.
Aksi unjuk rasa, sesuai dengan Surat Pemberitahuan Aksi dari Karang Taruna Kecamatan Pangkalan Lesung dengan Nomor : 009/B/KT-LESUNG/IX/2023 tanggal 08 September 2023_ yang ditujukan kepada Kapolres Pelalawan Cq. Kasat Intelkam Polres Pelalawan, Dengan Jumlah Masa Aksi Lebkur 35 Orang.
Pada kesempatan tersebut massa aksi menyampaikan, beberapa tuntutan. Antara lain, persoalan HGU Perusahaan, Alih Fungsi Daerah Aliran Sungai dan tuntaskan sangketa lahan dengan Masyarakat. Selain itu, kontribusi perusahaan terhadap kegiatan kepemudaan se-Kecamatan.
"Bahwa aksi unjuk rasa damai tersebut dilaksanakan dikarenakan tidak adanya kejelasan dari pihak PT. SLS atas pertemuan / mediasi yang telah dilaksanakan pada tgl 30 Agustus 2023 tentang adanya permintaan bantuan Dana kegiatan kepemudaan masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung," terangnya.
Selain itu juga, penyelesaian permasalahan konflik Agraria yang belum terselesaikan sampai saat ini.
Selanjutnya, dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. "Pihak Perusahaan menerima tuntutan dari Masa aksi dan meneruskan kepada Manejemen. Untuk selanjutnya direalisikan dan akan di sampaikan kembali jawabanya Pada Tanggal 13 September 2023," beber Kapolsek.