Batam, zonamerdeka.com - Persoalan masalah tanah di Rempang belum usai masih dalam perundingan pemerintah dan masyarakat. Upaya dalam perundingan pemerintah lewat jalan tokoh- tokoh melayu supaya pembangunan bisa terlaksana, tapi belum ada satu kesimpulan yang pasti masih tarik menarik tentang tanah penduduk yang kena gusur. Hendaknya pemerintah seharusnya mendengar keluh kesak seluruh masyarakat Melayu yang ada di Rempang jangan hanya sepihak saja," kata Dewi Panjaitan.
Menurut pendangan dari Dewi Panjaitan selaku ketua DPC GPPMP kota batam soal Rencana besar PT. Makmur Elok Graha (MEG) untuk membangun Rempang Eco City dengan nilai investasi 381 triliun sangat luar bisa pemasukan pajak terbesar ke pemerintah.
Pada 20/09/23, Dewi Panjaitan menyampaikan hal yang sama PT. Makmur Elok Graha (MEG) ber investasi boleh-boleh saja membangun di rempang tapi perlu di ingat jangan sampai masyarakat Melayu di rugikan dalam segi ekonomi,budaya dan sosial.
Pihak investor dan pemerintah harus memperhatikan dari segi sosial ekonominya ke depannya khusus masyarakat yang tinggal di Rempang," tambahnya.
Soalannya pencarian mereka sehari-harinya hanya di laut untuk bisa menghidupkan keluarga tahu-tahu ada pembangunan Eco city di tempat mereka tinggal yang hanya di janjikan akan di bangun tempat tinggal yang baru dan di berikan pekerjaan kepada mereka bila pembangunan pabrik terbesar selesai" kata Dewi panjaitan.
Soal segi sosial masyarakat Melayu hanya di iming-iming kan untuk bisa di berikan pekerjakan ke pabrik "apakah nanti nasib mereka ada perubahan hidup bila bekerja di pabrik atau sebaliknya?," Menurut Dewi Panjaitan. Selanjutnya PT. Makmur Elok Graha harus terbuka kepada masyarakat rempang masalah tanah ganti rugi sesuai dengan ukuran tanah mereka," ungkapnya. Mereka merasa tersingkir soal pembangunan ECo City dalam segi kebudayaan mereka, padahal mereka sudah lama tinggal di Rempang sampai beranak cucu,"di jelaskan Dewi Panjaitan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah seharusnya berpihak kepada masyarakat jangan ke pihak investor sebelum melakukan penelitian dulu lokasi yang jelas," kata Dewi Panjaitan.
Lebih lanjut Memang betul bisa menguntungkan dari segi pembangunan bagi pemerintah untuk bisa pemasukan pajak yang lumayan besar," menurut Dewi.
Sebenarnya di lihat dari kaca mata Masyarakat rempang terusik adanya pengosongan penduduk dari tanah kelahiran dan peninggalan leluhur mereka," katanya.
Bukan itu saja mereka merasa tersinggung pada kata-kata memiting dan di bolduzer itu tidak sepantasnya di lontarkan," menurut dewi. Padahal mereka bisa di ajak kerjasama dan setuju Rempang untuk di adakan pembangunan lokalisasi mereka, intinya mereka tidak mau di bohongi tanah yang di ganti rugi tidak sesuai ukuran tanahnya , contohnya pemilik tanah punya 3 H di ganti rugi 500 meter apakah itu wajar? Kalau tanahnya hanya 30 M persegi tidak masalah, Itulah akibatnya timbul kesenjangan sosial yang terjadi," kata Dewi Panjaitan.
Soal membangun di daerah mereka welcome saja, asal ada kesepakatan yang jelas kepada masyarakat Tempatan," ungkap beliau.
Sedangkan di sisi lain kebudayaan mereka mulai tersingkir masuknya warga asing ke dalam masyarakat melayu pemerintah seharusnya mempunyai pertimbangan dampak budayanya, jangan berpikir dulu segi ekonominya," menurut Dewi panjaitan.
Dulunya penduduk malayu merasa aman dan tenteram tidak terusik, sejak akan di bangun Eco city mereka mulai merasa gelisah," menurut Dewi Panjaitan.
Jadi masalah pokok di Pulau Rempang ada indikasi di kutip perkataan dari Sri Eko Sriyanto Galgendu dan juga beliau menulis dalam bentuk "Surat Terbuka Kepada Presiden Joko Widodo" masalah perebutan untuk menguasai jaringan penyelundupan internasional, narkoba dan perjudian serta jaringan miras hingga tempat hiburan dan prostitusi, sungguh sangat menggiurkan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Pulau Rempang.
Surat Terbuka tersebut berjudul "Telik Sandi Konspirasi Investasi Terselubung di Pulau Rempang dan Kewaspadaan Nasional" yang di tulis kepada presiden.
Jeffry-batam.