RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada Masyarakat.
Sosialisasi itu, dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutlah) di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Kecamatan Langgam.
Kali ini, dilaksanakan oleh piket Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polsek Langgam.
“Dilaksanakan secara rutin bersama warga, di KM 40 Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Kaban, S.H, Kamis (14/9/2023).
Dengan sasaran patroli daerah rawan terbakar di wilayah tersebut. ”Dengan giat sosialisasi larangan Karhutla, masyarakat memahami akibat dan bahanya membakar Hutan dan lahan,” tandas Kapolsek.