RIAU, ZONAMERDEKA.COM Polsek Langgam Polres Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber pungli).
Sosialisasi dilaksanakan bersama Masyarakat ini, sesuai juga dengan peraturan tentang saber pungli yang tertuang dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016.
“Sosialisasi bertujuan untuk memastikan tidak adanya praktek Pungli terjadi di tengah masyarakat, khususnya di Kecamatan Langgam,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Kaban, S.H, Selasa (12/9/2023).
Kali ini, dilaksanakan oleh sejumlah piket Yanmas personel Polsek Langgam dengan menyasar masyarakat Desa Segati.
Kapolsek mengatakan, sosialisasi mengingatkan masyarakat agar dapat memahami hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana.
Kita meminta, “Jika ada hal yang mencurigakan, laporkan segera kepada pihak yang berwajib,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengajak kepada masyarakat untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif serta jauh dari aksi pungli.***