RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali sosialisasi Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya, Sabtu (16/9/2023).
Berlangsung di Jln Koridor RAPP KM 39 Desa Segati dan di Swalayan Indomaret KM 40 Desa Segati Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dilaksanakan 2 orang personil yakni, Aipda Rudiel Jani dan Bripka Muhammad Haviz. Dilakukan bersama Masyarakat Desa Segati Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan.
"Personil mendatangi pengunjung di Swalayan Indomaret dan memberikan Edukasi kepada pemilik tempat dan pengunjung terkait Perdagangan Orang," ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Menghimbau untuk memberikan informasi kepada Polsek langgam atau Bhabinkamtibmas apa bila mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang.
"Bertujuan, Masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan Perdagangan orang dan modus operandinya," ujarnya lagi.
Disisi lain, lanjut Kapolsek untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri dan timbulnya perasaan aman masyarakat di wilkum Polsek Langgam.***