Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Mendesak Batalkan Balon Keucik Desa Lae Gambir Simpang Kanan, Ini Tanggapan Panitia P2K Lae Gambir

14 September 2023


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Persoalan adanya masyarakat Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan yang mendesak Panitia Pemilihan Keucik (P2K) agar membatalkan Bakal Calon (Balon) Keucik.


Atas nama, Abd Mansyah, ada persoalan domisili bertempat tinggal, tiga tahun berturut-turut, dan tidak terputus-putus di Desa Lae Gambir.


Hal itu ditanggapi, Ketua P2K Lae Gambir, Syahmin Manik. "Ia mengatakan, kami sebagai P2K. pada saat penetapan bakal calon Keucik beberapa hari kemarin.


Kami disini, sudah bekerja sesuai dengan aturan, dan tahapan-tahapan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati. Nomor. 25 Tahun 2023. Tentang Perubahan Atas Perbup Nomor. 17 Tahun 2021.


Kemudian, Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil." Ungkap, Syahmin Manik.


"Kalau secara persyaratan, Abd Mansyah ini, dia itu telah memenuhi semua persyaratan, sebagai bakal calon atau calon Keucik, kami P2K tidak ada, hak kami untuk menolak atau melarang dia.


Mengikuti bakal calon atau calon Keucik di Desa Lae Gambir di Pilkades serentak tahun 2023 ini. Soal surat domisili atau bertempat tinggal, Abd Mansyah.


"Ia sudah memenuhi semua persyaratan, surat domisili nya, bahkan surat tersebut  dikeluarkan dan ditanda-tangani oleh Keucik Lae Gambir, Iwan Maharaja.


Surat domisili itu, ada sama kami P2K dan surat itu sudah kita tembuskan ke Dinas DPMK Kabupaten Aceh Singkil dan pihak Kecamatan Simpang Kanan.


Ditambah dengan bukti SUKET dari Dinas (Dukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, yang membenarkan bahwa, Abd Mansyah masih penduduk Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan.


"Ini bukti surat keterangan dari Dinas Dukcapil, kata Ketua P2K Lae Gambir, sambil melihatkan kepada Zonamerdeka.com.


P2K disini itu ada 5 orang, namun  pada saat penetapan bakal calon keucik, kami hanya berdua yang menanda tangani Berita Acara pentepan bakal calon Keucik, "Iya benar, hanya berdua orang P2K.


Tanda tangan BA itu, sementara tiga orang anggota P2K lainnya, mereka tidak mau menanda tangani, dengan alasan, mereka tidak mau tanda tangan.


Kerena terkait tempat tinggal salah satu bakal calon Keucik, yakni atas nama, Abd Mansyah.


Sebenarnya, Balon Keucik, Abd Mansyah, kalau secara admistrasi, dia itu sudah memenuhi persyaratan kelengkapan admistrasi.


Semuamnya, telah dia penuhi oleh dia, jadi apa dasar kami P2K ini, untuk menolak dia sebagai salah satu kandidat Calom Keucik." Ucap.Ketua P2K Lae Gambir.


Terpisah, Sekretaris P2K Desa Lae Gambir, Manahan menyatakan. "Adapun alasan mereka menolak salah satu bakal calon Keucik di Desa Lae Gambir.


Bacalon Keucik, Abd Mansyah tersebut, dikarenakan Bacalon tersebut, tidak memenuhi persyaratan. Surat Keterangan bertempat tinggal 3 tahun berturut-turut dan tidak terputus-putus dari Kepala Desa Lae Gambir," Sebut, Manahan.


Diketahui, Abd Mansyah hanya melampirkan Surat Domisili kepada Panitia P2K, bukan Surat Keterangan, bertempat tinggal 3 tahun berturut-turut, dan tidak terputus-putus." Jelas, Manahan 


Disini lah titik permasalahan itu, memang Ketua P2K kami dan satu anggota P2K lainnya, ada menandatangani Berita Acara (BA) penetapan Balon Keucik.


Diduga, dilakukan oleh Ketua dan satu anggota P2K, karena mereka mengambil keputusan secara sepihak, tanpa melalui musyawarah atau rapat pleno.


Diinternal kami, kami tiga anggota P2K ini, tidak dilibatkan dalam penetapan Bacalon Keucik, oleh karena Itu.


Jadi sangat wajar, kami tiga orang menduga, bahwa Ketua P2K ada keberpihakan, dan diduga bermain mata dengan salah satu Bacalon Keucik.


Sebab itulah, kami bertiga pun secara tegas, menolak atas penetapan Balon Keucik tersebut, karena ada sanggah dari warga, warga menilai bermasalah, dengan status tempat tinggalnya.


Sesuai Peraturan Bupati dan tahapan Pilkades, bahwa Bacalon Keucik itu, harus tiga tahun berturut-turut tinggal di Desa tersebut, dan tidak terputus-putus." Tegas, Manahan. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close