Notification

×

Iklan

Iklan

2 Pelaku Jambret di Kecamatan Pangkalan Kuras Pelalawan di Amankan Polisi

16 Oktober 2023


2 Pelaku Jambret di Amankan 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau berhasil amankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menjelaskan, pelaku berinisial NSS (17) dan AFD (16) merupakan warga Kecamatan Pangkalan Kuras. Mereka merupakan pelaku jambret di tangkap usai melakukan penjambretan Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, pada Jumat (13/10/2023) sekira Pukul 23.30 WIB.

Aksi kejahatan tersebut menimpa, seorang Mahasiswa pada saat itu pergi membeli jajan di Jalan Lintas Timur.

"Korban bernama Nur Aisyah (24) diboncengi oleh Yuni (21) Pergi membeli jajan. Pada saat jalan turunan di Jalan Lintas Timur Depan Bank BRI Kelurahan Sorek Satu, mereka dipepet oleh sepeda motor dari sebelah kiri yang di kendarai oleh dua orang laki-laki tidak dikenal. Kemudian langsung merampas Handphone milik Nur Aisyah yang berada di Dashboard kiri motor," beber Kapolsek.

Dalam aksi tersebut, Yuni sempat Reflek untuk memegang baju pelaku. Namun, saat mereka memegang pelaku sepeda sepeda motor yang dikendarai mereka bergoyang dan hampir jatuh. Sehingga, Yuni melepaskan pelaku dan pelaku memutar arah dengan melawan arus.

"Atas kejadian itu mereka mengalami kerugian sebesar 2,1 juta rupiah dan melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras guna penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.


Lebih lanjut, pada hari Minggu (15/10/2023) sekira Pukul 21.00 WIB korban melapor lagi ke Polsek Pangkalan Kuras. Ia mengaku mengetahui ciri-ciri salahsatu dari pelaku dan sedang berada di belakang Pasar Modern Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Mendapat informasi, Kapolsek memerintahkan tim opsnal yang di pimpin oleh Panit Opsnal 3 Bripka Debora Batubara, S.H untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

Sekira Pukul 22.00 WIB, tim sampai di Pasar Modern dan benar bahwa pelaku sedang berada ditempat tersebut. Terhadap pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti 1 unit Handphone merk OPPO A5S warna hitam diduga hasil jambret dan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo.

Dari hasil pengembangan, pelaku lainnya juga berhasil diamankan. Saat itu, sedang berada dirumahnya di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras. Beserta 1 unit sepeda motor merek Shogun SP juga ikut di amankan.

"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah kita amankan guna proses hukum lebih lanjut," imbuh Kapolsek.

"Kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada atas semua tindak kejahatan. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam meletakan barang berharganya,” pungkas Kompol Alwis, S.H. ***





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close