Notification

×

Iklan

Iklan

APH dan Inspektorat Minsel Terkesan Lambat dalam Menghadapi laporan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa dan Penggelapan Aset Negara

16 Oktober 2023


 



Minsel, zonamerdeka.com - Tery Talumewo cs menyesalkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)  Dana Desa (DD) dan penggelapan aset negara berupa  beberapa unit hand tracktor yang diduga di lakukan oleh RM alias Ridel Marentek semasa dia menjabat hukum di desa Poopo barat kecamatan Ranoyapo kabupaten Minahasa Selatan.


Tery sapaan akrab saat di wawancara masalah laporan tersebut mengatakan' saya sangat kecewa kepada Aparat Penegak Hukum karena persoalan ini sudah kami laporkan dari tahun 2019. Laporan tersebut kami bawah ke Polda Sulut, Kejati Sulut dan inspektorat Sulut, ada beberapa kali kami cek perkembangan penanganan kasus tersebut jawabannya, mohon bersabar karena sedang di tela'ah, ketika kami cek kembali jawabannya adalah sudah di limpahkan ke polres, Kejari dan Inspektorat Minsel  tutur Talumewo kesal.


"Bulan Desember tahun 2022 kami cek kembali laporan tersebut sesuai arahan yang ada yaitu ke polres, Kejari dan Inspektorat Minsel, akhirnya awal Januari tahun ini kami laporkan kembali kasus tersebut ke Inspektorat Minsel. Dan, sampai hari ini saya dan teman - teman sebagai pelapor belum tahu perkembangan kasus ini seperti apa," ungkap Tery


Tery Talumewo berharap agar kasus ini ada perkembangannya sehingga perjuangan saya dan teman - teman selama ini tidak sia - sia. karena kami juga sudah berkorban waktu, tenaga, pikiran dan dana atas laporan kasus ini karena kami sewah mobil, makan, minum dan lainnya, sambil berharap agar ada keadilan juga perkembangan atas laporan kami ini, belum lagi masyarakat terus bertanya kepada kami perkembangan kasusnya seperti apa, saya bingung mau jawab apa ungkap Tery.

// Hanny M //





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close