Notification

×

Iklan

Iklan

Bersama Masyarakat Desa Muda Setia, Polsek Bandar Sei Kijang Gelar Jumat Curhat

13 Oktober 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Pelaksanaan Kegiatan Jumat Curhat Polsek Bandar Sei kijang Polres Pelalawan Polda Riau. Kali ini, di gelar bersama masyarakat Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, Jumat (13/10/2023).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei kijang yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Robi Riski Ilahi didampingi oleh Anggota Unit Samapta Polsek Bandar Sei Kijang Brigadir Rolly Yendra.


Hadir dalam kegiatan tersebut, Masyarakat Desa Pemuda Desa dan Para Remaja Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei kijang.


"Berlangsung di Warung Sarapan Pagi dan Kopi Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang, dengan jumlah peserta 6 orang," beber Aipda Robi Riski Ilahi.


 Topik permasalahan dalam kegiatan, Masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, Peredaran Narkoba, Permasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang dan adanya perjudian online.


Solusi terhadap permasalahan tersebut, lanjut Aipda Robi Riski Ilahi, terkait Pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Muda Setia dan Kecamatan Bandar Sei Kijang.


"Masalah peredaran Narkoba, kami sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum," sambungnya. 


Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kec. Bandar Sei kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


"Untuk perjudian online, yang saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja dengan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online," pungkasnya.


Kegiatan tersebut berakhir sekira jam 09.10 WIB Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.**







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close