Bangka, zonamerdeka.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka menetapkan kelurahan Parit Padang dan kelurahan Kenanga, kecamatan Sungailiat, sebagai Kelurahan Bersinar, yaitu Kelurahan Bebas Narkoba. Giat penetapan, Selasa (31/10/2023) di kawasan Gedung Juang Sungailiat, kabupaten Bangka.
Pencanangan penetapan dilakukan Pj Bupati Bangka M Haris diwakili Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Restunemi SH.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bupati Bangka Bidang Politik dan Pemerintahan, Restunemi menyebutkan bahwa kelurahan Parit Padang dan Kenanga merupakan satuan wilayah setingkat kelurahan yang memiliki kriteria tertentu. Dimana tempat pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba(P4GN) secara masif, "Program ini, meliputi beberapa rangkaian kegiatan, seperti pembentukan dan fasilitasi agen pemulihan yang diharapkan mampu melakukan intervensi, rehabilitasi, dan pasca rehabilitasi secara mandiri di lingkungan masyarakat. Kita ketahui bersama latar belakang masalah sekarang ini, bahwa penyalahgunaan obat terlarang narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun meningkat. Bukan hanya di perkotaan tetapi hingga ke pedesaan dan kelurahan," jelas Restunemi.
Dikatakan lebih lanjut oleh Restunemi, sasaran pengedaran narkoba tidak lagi memandang usia, jenis kelamin dan status sosial. Tidak jarang kita dengar dan baca di media massa kasus penindakan narkoba yang dilakukan aparat terhadap pengedar maupun pemakai, baik yang berusia muda maupun dewasa, "Tentunya banyak fakta di kalangan masyarakat dari yang menjadikan bisnis penjualan ini." ujar Restunemi.
Ditambahkannya, penyalahgunaan narkoba dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan manusia dan merusakan perkembangan jiwa. Dengan adanya Pencangan Kelurahan Parit Padang dan Kenanga sebagai kelurahan bebas narkoba ini, marilah kita bersama-sama untuk tetap menjaga keutuhan bangsa, "Diharapkan kedepannya, bukan hanya seremonial saja, tetapi ada dampak positif yang berkaitan dengan masyarakat. Sehingga juga menjadikan Kabupaten Bangka bebas narkoba," tutur Restunemi.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Bangka, Peni Januarti mengungkapkan dengan segala upaya BNN berhasil menekan angka prevalensi penggunaan narkoba. Baik di wilayah pedesaan melalui intervensi program desa ataupun program desa atau kelurahan Bersinar atau bersih narkoba, "Kelurahan Bersinar ini, adalah salah satu pencegahan dan penanggulangan narkoba di kelurahan yang dikelola secara mandiri, oleh pemerintah kelurahan bersama masyarakatnya, " jelasnya.
Dikatakan juga oleh Peni Januari, demi mendukung kelurahan Bersinar dan penguatan upaya P4GN, telah dikeluarkan instruksi presiden No. 2 tahun 2020, tentang rencana aksi nasional P4GN. "Dengan adanya inpres ini, upaya penanggulangan narkoba, tidak hanya dilakukan sepihak, namun memerlukan dukungan kerjasama dan komitmen dari semua elemen masyarakat serta peran serta stagholder, " tegas Peni, sembari menambahkan, BNN Kabupaten Bangka sudah sejak tahun 2021 membentuk kelurahan Bersinar di Kabupaten Bangka.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bangka, Romlan, Lurah Parit Padang, Sudirman, Ketua Kadin Bangka, Kwartanto serta undangan lainnya. (eru)