Notification

×

Iklan

Iklan

Breaking News : Diduga Keras Korupsi Dana CSR Perusahaan, Kades di Pelalawan di Tangkap

03 Oktober 2023


Ilustrasi 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kades Pangkalan Terap Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan Riau, berinisial T (46) di tangkap Polisi, Minggu (2/10/2023) kemarin. T ditangkap karena kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).


Informasi yang didapat, Kades yang masih aktif tersebut diduga keras telah melakukan kasus Tipikor, terhadap dana bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Desa Pangkalan Terap kepada Pemerintah Desa Pangkalan Terap, melalui tim Pengelolaan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pangkalan Terap senilai 200 juta rupiah. 


Lebih lanjut, T diketahui sudah menjadi tersangka akhir September 2023 lalu. Sekarang sudah berada di dalam sel Tahanan Negara Polres Pelalawan, selama 20 hari. Terhitung sejak 2 Oktober sampai 21 Oktober 2023, untuk kepentingan pepenyelidikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diperoleh bukti yang cukup beberapa waktu lalu oleh pihak kepolisian. 


Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto ketika di hubungi melalui Aplikasi Whatshap, Selasa (3/10/2023) terkait informasi tersebut membenarkannya. 


"Benar ," balasnya singkat. 


Ketika ditanya kronologis penangkapan, AKP Edy Haryanto belum memberikan tanggapan.***








ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close