RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukumnya, Selasa (17/10/2023). Berlangsung di Jalan Koridor RAPP KM 40 Desa Segati Kecamatan Langgam.
Kegiatan melibatkan sebanyak dua orang personil yakni, Aipda Rudiel J. bersama Bripka Andika Y.
“Sasaran, Masyarakat Desa Segati Kecamatan Langgam. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan Edukasi kepada Pemilik tempat dan pengunjung terkait Perdagangan Orang,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Selain itu, menghimbau untuk memberikan informasi kepada Polsek langgam atau Bhabinkamtibmas apa bila mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang.
“Semoga Masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan Perdagangan orang dan modus operasinya,” imbuhnya.
Disisi lain, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Sehingga timbulnya perasaan aman masyarakat.