RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukumnya, Senin (9/10/2023).
Kegiatan dilaksanakan bersama Masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan. Melibatkan sebanyak dua orang personil Polsek Langgam.
“Sasaran, Masyarakat Desa Segati Kecamatan Langgam. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan Edukasi kepada Pemilik tempat dan pengunjung terkait Perdagangan Orang,” ujar Kapolsek Langgam Iptu Alferdo Krisnata Kaban, S.H.
Selain itu, menghimbau untuk memberikan informasi kepada Polsek langgam atau Bhabinkamtibmas apa bila mengetahui adanya kegiatan perdagangan orang.
“Semoga Masyarakat mengerti apa yang dimaksud dengan Perdagangan orang dan modus operasinya,” imbuhnya.
Disisi lain, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polri. Sehingga timbulnya perasaan aman masyarakat.
“Rangkaian kegiatan selesai pukul 10.35 WIB, selama giat situasi aman terkendali,” tandas Alferdo Kaban.***