RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, sosialisasikan sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli), Senin (2/10/2023).
Sosialisasi dilaksanakan kepada juru parkir (Jukir) dan masyarakat di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan
“Sosialisasi Saber Pungli ini juga bertujuan agar seluruh masyarakat memahami sanksi hukuman bagi pelaku Pungli. Selain itu agar tidak ada terjadi pungli di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras,” ujar Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi, S.H.
Kapolsek mengatakan, sosialisasi Saber Pungli ini disampaikan kepada masyarakat, sehingga situasi keamanan dapat tetap terpelihara dengan baik.
“Sosialisasi saber pungli ini dilakukan berdasarkan ketentuan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar,” katanya.***