RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum digelar personil Polsek Bunut Polres Pelalawan di beberapa lokasi yang berada di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Jumat (20/10/2023) malam.
"Tujuan dari KRYD ini dilaksanakan adalah untuk menciptakan situasi Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Bunut yang kondusif serta meminimalisir adanya praktek Perjudian Online, Minuman Keras, premanisme, Curas, Curat, Curanmor (C3) dan Narkoba," ujar Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan S.IP yang memimpin langsung kegiatan.
Dilaksanakan dibeberapa lokasi. Antara lain, Jalan Lingkar Lapangan Astaka, Jalan Lintas Bono, Pemukiman Desa Petani, Pusat Perbelanjaan di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan.
Dalam kesempatan itu, kita memberikan arahan kepada masyarakat di tempat lokasi kegiatan agar selalu berhati-hati dan waspada.
Selanjutnya, jika ditemukan pemuda-pemudi berkumpul langsung kita memberikan himbauan dan Edukasi atau pemahaman bahwa hadirnya Polri yang PRESISI ditengah Masyarakat.
" Dengan harapan, meningkatkan kepercayaan publik bahwa Polri, berperan aktif untuk menjaga Kamtibmas serta mencegah timbulnya Gangguan kamtibmas.
"Giat berakhir Pukul 23.00 WIB, selama berlangsung kegiatan tersebut situasi terdapat dalam keadaan aman terkendali," tambahnya.***