RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Patroli dilaksanakan bersama personel TNI dari Koramil 04 Pangkalan Kuras. Kali ini, patroli difokuskan terhadap lokasi-lokasi yang rawan terjadi kebakaran lahan, tepatnya di Kecamatan Pangkalan Lesung.
“Kita juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, termasuk juga konsekuensi hukumnya,” terang Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Liston Sihombing, S.H., M.H., Sabtu (14/10/2023).
Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa giat tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan dengan tidak melakukan perbuatan perbuatan yang dapat menimbulkan kebakaran, terlebih saat ini cuaca sudah mulai memasuki kemarau.
“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan apalagi secara disengaja untuk kepentingan pribadi. Apabila hal ini kita temukan di lapangan, kita akan tindak tegas pelakunya, demikian untuk dimaklumi,” tegas Liston.