RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Kegiatan Jumat Curhat, kembali dilaksanakan Polsek Bunut jajaran Polres Pelawan Polda Riau. Kali ini, di Warung Warga Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut Kabupaten Pelalawan, Jumat (6/10/2023).
Kegiatan dipimpin langsung Ps. Kanit Binmas Aipda Romi Saputra, S.H, didampingi oleh Babinkamtibmas Desa Air Terjun Kecamatan Bandar Petalangan Aiptu Agus Sulistiyono.
Jumlah peserta, 10 orang dengan Topik permasalahan pelayanan Publik dan Kamtibmas kepolisian.
Dalam kesempatan itu, warga menyampaikan bagaimana solusi terkait harta warisan, agar tidak terjadi tindak pidana?.
Solusi terhadap permasalahan tersebut, Aipda Romi Saputra, S.H menjawab, masalah harta warisan dalam keluarga, untuk orang tua yang usia yang sudah lanjut alangkah baiknya untuk membuat surat warisan di akta notaris, atau menyarankan ke orang tua kita untuk ke notaris. Dengan adanya, surat ahli waris dari Notaris agar tidak menjadi perebutan harta warisan di dalam keluarga. Agar bisa dibagi dibagi-bagi hartanya untuk anak yang berhak menerima harta warisan.
Kegiatan tersebut berakhir sekira Pukul 11.O0 WIB. Selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***