Surabaya, zonamerdeka.com - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Jawa Timur naik signifikan di tahun 2023. Berdasarkan hasil survei IKP Indonesia yang diselenggarakan Dewan Pers tahun 2023, IKP Jatim ada di angka 76,55.
Dibanding tahun 2022, IKP 2023 naik 3,67 poin dan menjadi angka IKP Jatim yang tertinggi dalam lima tahun terakhir. Dengan angka ini, menempatkan Jatim masuk dalam kategori cukup bebas dan nilai ini lebih tinggi dari nilai IKP nasional yaitu 71,75.
Atas capaian ini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa peran pers sangat signifikan bagi pembangunan sebagai pilar demokrasi. Untuk itu kebebasan pers harus terus dijaga dan ditingkatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Selamat untuk insan pers yang merdeka. Inilah sinergi sehat yang bisa kita bangun selama ini. Bahwa pers merupakan jembatan masyarakat dan kontrol pemerintah dalam melaksanakan pembangunan,” kata Gubernur Khofifah, Jumat (13/10/2023).
“Pers memiliki kebebasan yang independen dan harus dijaga agar pemerintahan lebih sigap untuk lebih responsif pada permasalahan-permasalahan di masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut berdasarkan hasil survei Dewan Pers, nilai IKP Jatim 2023 sebesar 76,55 diperoleh dari nilai Lingkungan Fisik Politik (77,38), Lingkungan Ekonomi (75,04), dan Lingkungan Hukum (76,30).
Jika dilihat trennya, IKP Jatim memang memiliki kecenderungan mengalami peningkatan. Di tahun 2019, nilai IKP Provinsi Jawa Timur ada di angka 69,40. Kemudian angkanya meningkat di tahun 2020 menjadi75,89. Dan meningkat lagi di tahun 2021 di angka 74,04. Dan di tahun 2022 sempat turun di angka 72,88. Namun angka IKP kembali meningkat signifikan di tahun 2023 ini di angka 76,55.
“Tingginya IKP Jatim menjadi salah satu tolok ukur bahwa kerja-kerja kolaboratif, konsolidatif, dan juga demokrasi berjalan on the right track. Bahwa semua elemen strategis saling menjaga dan menjamin kebebasan pers yang sehat dan konstruktif,” tegasnya.
Meski begitu, Khofifah memesankan agar seluruh insan pers tetap menjalankan profesionalisme dan integritas dalam melaksanakan tugasnya. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pers yang berimbang dan tidak memihak.
“Pers harus berada di garda terdepan dalam memberikan informasi yang benar dan mencerahkan bagi masyarakat. Bebas dari hoaks dan juga informasi yang bisa memecah belah persatuan dan persaudaraan,” tambah Khofifah.
Terutama menghadapi tahun politik, Gubernur Khofifah berharap pers di Jatim dan Indonesia bisa menjadi acuan bagi masyarakat dalam mencari sumber informasi yang benar, akurat, dan berimbang. “Karena di tengah derasnya informasi di media sosial, pers harus tetap menjadi rujukan bagi masyarakat agar mendapat informasi yang benar dan akurat,” pungkasnya.
Sebagaimana informasi, Dewan Pers melakukan survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2023 di 34 provinsi. Survei dilakukan terhadap tiga lingkungan dengan 20 indikator, serta melibatkan 408 informan ahli sebagai responden dan 10 anggota Dewan penyelia Nasional (National Assesment Council, NAC).
Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Indonesia dimaksudkan untuk mengetahui dan memonitor kondisi kemerdekaaan pers di Indonesia dari tahun ke tahun, sehingga dapat diidentifikasi faktor-faktor yang menghambat kemerdekaan pers sebagai bahan kajian bagi upaya perbaikan ke depan. (sb1)