Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Ketua P2K Lae Gambir, Secara Persyaratan, Termasuk Surat Domisili, Abdul Mansyah Telah Lengkap, Warga Minta Pj. Bupati Ambil Alih P2K Kecamatan

20 Oktober 2023


 


ACEH SINGKIL, Zonamerdeka.com -- Mantan Ketua Panitia Pemilihan Keucik (P2K) Desa Lae Gambir mengatakan bahwa dia merasa keberatan, terhadap keputusan penetapan dua orang calon Kepala Desa Lae Gambir.


Diketahui berstatus suami/istri, yaitu Iwan Maharaja dan Ebta Lebertihayati Berutu, saat ditetapkan menjadi Calon Keucik Desa Lae Gambir oleh Plt. Camat Simpang Kanan atau P2K Simpang Kana.


Pada hari kamis(19/10/23) sore hari menjelang magrib di kantor Kecamatan setempat, Hal itu disampaikan oleh, Syahmin Manik.


Ia juga mengatakan, bahwa saat sebagai Ketua P2K Lae Gambir, ketika menetapkan bakal calon Keucik, Abdul Mansyah, dia itu  sudah memenuhi segala persyaratannya." Sebutnya 


Ditambah, termasuk surat keterangan domisili, baik dari Kepala Desa Lae Gambir sebelumnya dan termasuk surat dari Disdukcapil Kabupaten Aceh Singkil.


"Jadi kenapa Plt. Camat Simpang Kanan masih mengugurkan, Abdul Mansyah sebagai calon Kepala Desa di Desa Lae Gambir, dengan membuat TMS tidak memenuhi persyaratan berdomisili." Ujarnya 


Padahal kami sudah bekerja sesuai dengan aturan, dan tahapan-tahapan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2023. 


Tentang Perubahan Atas Perbup Nomor 17 Tahun 2021. Kemudian, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian Keuchik di Kabupaten Aceh Singkil." Ungkap, Syahmin Manik.


Kalau secara persyaratan, Abd Mansyah ini, dia itu telah memenuhi semua persyaratan, sebagai bakal calon ataupun calon Keucik.


Bahkan bukti surat keterangan (SUKET) dari Dinas (Dukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, yang membenarkan bahwa, Abd Mansyah masih penduduk asli warga Desa Lae Gambir Kecamatan Simpang Kanan, telah terlampir." Pungkasnya 


Sisi lain, Nurismah, Br. Manik, Mengatakan, Saya sebagai ibu-ibu dan masyarakat kecil Lae Gambir sangat merasa kecewa terhadap keputusan Plt. Camat Kecamatan Simpang Kanan, yang telah mengugurkan, Abdul Mansyah sebagai salah satu Calon Keucik Desa Lae Gambir. 


"Kami berharap selaku masyarakat kecil, agar Pak Pj. Bupati Aceh Singkil, agar mengambil alih kepanitian P2K Kecamatan Simpang Kanan, karena Plt. Camat Simpang Kanan ini, kami nilai tidak netral.


Karena telah mengugurkan, Abdul Mansyah sebagai salah satu calon Keucik Lae Gambir." Ujarnya 


Mohon Pak Pj. Bupati ambil alih kepanitian P2K Kecamatan Simpang Kanan, dan tolong tetapkan tiga calon Keucik di Desa Lae Gambir, ucapnya dengan nada sedih.


Masalah kalah dan menang itu nanti, bantu kami Pak Pj. Bupati Aceh Singkil, karna Plt. Camat Simpang Kanan tidak lagi mendengarkan keluhan masyarakat kecil ini." tutur." Nurismah. (Sakdam Husen)





ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close