Notification

×

Iklan

Iklan

Minggu Harmoni, Polsek Kerumutan Gelar Bersama Jamaat Gereja

22 Oktober 2023


 


RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Ibadah Minggu Kasih atau Minggu Harmoni Polres Pelalawan, kembali dilaksanakan Polsek Kerumutan. 


Kali ini, bertempat di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bethesda Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan, Minggu (22/10/2023).


Hadir dalam giat tersebut, Pendeta HKBP Bethesda Kecamatan Kerumutan Pdt. WAHYU SIMANJUNTAK, S.Th, Ps. Kanit Intelkam polsek Kerumutan AIPDA CHARLI WINDO MANALU, Banit Samapta polsek Kerumutan BRIPTU DEDYI SIHOMBING dan Jemaat 54 orang.


Dalam kesempatan itu, jamaat menanyakan, apa saja Syarat untuk pembuatan SKCK dan berapa lama berlaku SKCK dan dalam berkendara roda 2 / sepeda motor apa yang wajib dilengkapi oleh si pengendara roda 2.



Aipda Charli Windo Manalu menjelaskan, dalam pembuatan SKCK harus melengkapi Syarat Syarat yaitu nembawa KTP, membawa kartu keluarga, membawa pengantar dari desa/lurah, membawa pas foto 4x6 6 lembar.


Selanjutnya, mengisi formulir daftar riwayat dan melakukan sidik jari di Kantor Polsek maupun Polres.


"SKCK masa berlakunya sampai 6 bulan dari pembuatan tersebut," imbuhnya.


Dalam berkendara roda 2 melengkapi kendaraan maupun kelengkapan fisik diri dalam berkendara, yaitu sudah memiliki SIM C, menggunakan helm SNI dan memakai jaket, dan kelengkapan kendaraan yaitu menggunakan 2 spion.


"Tidak memakai knalpot brong, serta melengkapi lampu sein maupun lampu utama motor" tegas Charli.***






ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close