ACEH SINGKIL - Zonamerdeka.com - Muspika Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil Menggelar penetapan nomor urut dan deklarasi damai calon Keucik atau Kepala Desa.
Kepada tiga Kampung yang melaksanakan Pemilihan Kepala Kampung atau Kepala Desa serentak, dibulan Oktober 2023. Jum'at (06/09/2023) hari ini, diaula Kecamatan Suro Makmur.
Sementara, Camat Suro Makmur, Ganda Suriadi Bancin diwakili oleh Sekretaris, Radaan Bancin, dalam sambutannya.
Ia mengatakan, bahwa pada hari ini, untuk tahapan Pemilihan Kepala Kampung atau Kepala Desa, sudah memasuki tahapan penetapan bakal calon Kepala Desa menjadi calon tetap Kepala Desa." Kata, Sekcam Suro Makmur tersebut.
Kemudian, dilanjutkan pengundian nomor urut bagi para calon Keucik atau Kades, untuk dicantumkan pada lembaran kartu suara, dan deklarasi damai Pilciksung." Sebut, Rada'an
Radaan Bancin Menambahkan, Setelah ditetapkan menjadi calon Kepala Kampung, selanjutnya ada aturan yang harus ditaati oleh para calon Kepala Kampung atau Kepala Desa ini semuanya.
"Hal itu sebagaimana telah dituangkan didalam aturan tata tertib yang telah disusun dan ditetapkan oleh Panitia P2K Kampung atau Desa masing-masing." Ungkap, Radaan.
Ia juga berharap agar Panitia Pemilihan Keucik (P2K) tiga Desa, agar melaksanakan tahapan demi tahapan Pilciksung secara serentak ini, secara profesional." ucapnya.
Diketahui, Pemilihan Kepala Kampung atau Desa di Kecamatan Suro Makmur itu, diikuti oleh 3 Kampung atau Desa dari 11 Kampung yang ada di Kecamatan itu, yakni Kampung Bulusemma, terdiri 3 dari orang kandidat.
Kemudian, 2 (dua) orang kandidat dari Kampung atau Desa Mandumpang, dan terakhir Desa Alur Linci, diisi empat 4 orang kandidat calon Keucik.
Turut berhadir, didalam kegiatan tersebut, Yaitu, Kapolsek Suro Makmur, Danramil Suro Makmur, unsur Kecamatan Suro Makmur, Ketua dan Anggota BPD, LPMD, serta Tokoh Masyarakat. (Sakdam Husen)