RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Cegah kasus kecelakaan lalulintas (Laka lantas) maupun kerawanan di Ruas Jalan lintas Timur, wilayah hukumnya.
Polsek Pangkalan Kuras jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, melaksanakan pengaturan lalulintas, Kamis (5/10/2023). Kali ini, dilakukan anggota lantas Polsek Pangkalan Kuras
Kegiatan dipusatkan di Jalan Lintas Timur Km 114 Simpang Beringin Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kegiatan patroli mencegah kecelakaan lalulintas disamping kerawanan lain seperti pelanggaran lalulintas, kendaraan mogok/macet serta untuk memantau arus lalulintas di jalur tersebut.
“Patroli ini untuk mencegah laka lantas serta melaksanakan pemantauan arus lalulintas,” pungkasnya,” ujar Kapolsek Kompol Alwis Saldi, S.H.***