Bangka, zonamerdeka.com - Satuan Polairud Polres Bangka, gencar menerbitkan penambangan timah di hutan konservasi mangrove, Sungai Sembulan, Laut Batu Ampar, Desa Penagan, kecamatan Mendo Barat kabupaten Bangka, Jumat (27/10/2023).
Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, SH., menghimbau kepada para penambang segera menghentikan aktivitas penambangan dikawasan hutan konservasi laut Sungai Sembulan, laut Batu Ampar, dikarenakan aktivitas tersebut berstatus ilegal.
"Diharapkan kepada para penambang segera Menghentikan aktivitas dikawasan hutan konservasi laut sungai sembulan laut batu ampar dikarenakan aktivitas tersebut berstatus ilegal," imbau Iptu Defriansyah.
Sedang Kasat Polrairud Polres Bangka Iptu Andy Hendarwanto, SH., menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan para penambang dapat merusak kawasan hutan bakau dan masuk kedalam area tangkap nelayan.
"Kepada para penambang jika tidak segera menghentikan aktivitas maka akan dilakukan tindakan penertiban," ujar Iptu Andy Hendarwanto," tegasnya.
Sementara berdasarkan pantauan dilapangan ada kurang lebih 120 TI Ponton yang melakukan aktivitas penambangan. Kegiatan penambangan sudah dilakukan selama dua bulan.
Kegiatan penertiban penambangan dihadiri Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah, Kasat Polair Polres Bangka Iptu Andy. H, KBO Sat Polair Polres Bangka Ipda M. Ufran, Kanit Patroli Sat Polairud Polres Bangka Aiptu Aris Wahyudi, Kasubnit Binmas Air Bripka Akhiriyanto,SH., Unit Resintel Polsek Mendo Barat, Bhaninkamtibmas Desa Penagan, 2 Personil BA Sat Polairud Polres Bangka. (eru)