Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Bandar Sei Kijang Kembali Dengar Curhatan Warga

20 Oktober 2023




RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Hari ini, Jumat (20/10/2023) sekira Pukul 08.30 WIB, Polsek Bandar Sei Kijang jajaran Polres Pelalawan Polda Riau kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga. 


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony, S.H diwakili oleh Kanit Bimmas Polsek Bandar Sei Kijang Ipda Gerhard Sitompul didampingi oleh Ps. Kanit Intelkam Polsek Bandar Sei Kijang Aipda Jamal Putra dan

Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia.


Dihadiri oleh, Masyarakat Desa, Pemuda Desa, Para Remaja Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan. 


Kegiatan berlangsung di Warung Sarapan Pagi dan Kopi Desa Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, dengan jumlah peserta 6 orang.


Topik pembicaraan dalam kegiatan tersebut, masyarakat pendatang baru yang tidak melapor kepada ketua RT / RW dan Polisi RW, peredaran Narkoba, ermasalahan pencurian brondolan yang terjadi di Kebun Perusahaan maupun Masyarakat Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sei Kijang, adanya perjudian online dan permasalahan Lakalantas terhadap masyarakat di jalan raya yg tidak dapat Santunan.


Solusi terhadap permasalahan tersebut, Ipda Gerhard Sitompul mengatakan, terkait pendatang baru agar RT dan RW bersama Polisi RW dan Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan langsung dan memberikan arahan kepada pendatang baru agar dapat melaporkan diri dan turut serta menjaga Kamtibmas di wilayah Desa Muda Setia dan Kecamatan Bandar Sei Kijang.


Masalah peredaran Narkoba, pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait daerah yang sering terjadinya peredaran narkoba. Namun tentunya harapan kami masyarakat dapat memberikan informasi yang valid kepada RW dan Polisi RW sehingga kami dapat melakukan penegakan hukum.


-Terkait Pencurian Buah Kelapa Sawit yang sering terjadi diwilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang, ini merupakan tindak pidana ringan (Tipiring) dikarenakan kerugian dibawah Rp. 2.500.000,- dan tidak bisa ditahan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa dilanjutkan ke pidana umum.


Untuk perjudian online, lanjut Ipda Gerhard Sitompul, saat ini masih banyak dilakukan oleh remaja dan akan dilakukan patroli ditempat - tempat berkumpulnya remaja. Pihaknya akan memberikan arahan dan himbauan untuk tidak bermain judi online.


Selanjutnya, terkait peberapa pelanggaran masyarakat berlalulintas yang tidak mendapat santunan, tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, merubah spesifikasi kenderaan, melawan arus, elanggar palang pintu kereta api dan embuat konten.


Kegiatan tersebut berakhir Pukul 09.20 WIB, selama kegiatan berlangsung terdapat dalam keadaan aman terkendali.***







ikuti zonamerdeka.com di Google News

klik disini


close