RIAU, ZONAMERDEKA.COM - Berdasarkan Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Saber Pungli, Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli, Minggu (22/10/2023).
Kegiatan dilaksanakan di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
“Sasaran sosialisasi, Masyarakat dan petugas di lokasi kegiatan,” ungkap Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H.
Giat dipimpin oleh Ps.KSPKT II Aipda Mulya S. diikuti oleh 3 orang personil Polsek Kuala Kampar.
“Bertujuan, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar,” pungkas Kapolsek. ***